Pembina Yaspetia Medan, Bapak Muhammad Fahmi Lubis, SH, Soroti Penyalahgunaan Izin Operasional Sekolah Tinggi
Medan, 21 November 2024 – Pembina Yaspetia Medan, Bapak Muhammad Fahmi Lubis, SH, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan izin operasional pada salah satu institusi pendidikan di bawah naungan Yayasan tersebut. Dalam pernyataannya, Fahmi Lubis menyampaikan keprihatinan mendalam atas isu yang mencoreng dunia pendidikan ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara tegas dan transparan.
“Pendidikan adalah fondasi utama bangsa, dan Yaspetia Medan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Jika benar ada penyalahgunaan izin operasional, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi melindungi mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Fahmi Lubis.
Menurut Fahmi, dugaan penyalahgunaan ini dapat menciptakan kerugian besar, terutama bagi mahasiswa yang mempercayakan masa depan pendidikan mereka pada lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa Yaspetia Medan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya.
“Kami akan segera melakukan audit internal dan melibatkan pihak independen untuk memastikan operasional lembaga sesuai dengan izin yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada celah untuk praktik-praktik yang melanggar aturan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga menyoroti permasalahan dualisme kepengurusan yang telah melanda Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan sejak tahun 2014. Ia menyerukan semua pihak untuk mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok dan fokus pada penyelesaian yang berpihak pada kualitas pendidikan.
“Dualisme kepengurusan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi penghalang. Kami mendesak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi masa depan mahasiswa dan institusi. Pendidikan tidak boleh menjadi korban dari konflik internal,” ungkapnya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Fahmi juga menyampaikan harapan agar para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pihak berwenang, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap izin operasional perguruan tinggi agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Selain itu, Fahmi Lubis mengajak organisasi seperti Generasi Negarawan Indonesia (GNI) dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawal proses penyelesaian masalah ini. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak akan sangat penting dalam menciptakan dunia pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan dan pelanggaran hukum.
“Sebagai Pembina Yaspetia, saya berkomitmen penuh untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan ini. Kami tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga akan memperbaiki sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutup Fahmi.
Dugaan penyalahgunaan izin operasional ini menjadi perhatian serius bagi Yaspetia Medan. Dengan langkah-langkah yang tegas dan transparan, diharapkan institusi pendidikan di bawah yayasan tersebut dapat kembali fokus pada misi utamanya, yaitu mencetak generasi muda yang unggul dan berintegritas. Pihak Yaspetia Medan berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan penyelesaian kasus ini.(Tim)