Media Tipikor Indonesia
*Medan, 28 November 2024* – Tim Pemenangan Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya, dan wakilnya Abdul Rani, resmi mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.500 dari total 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan.
Permintaan ini dilandasi oleh sejumlah permasalahan yang dinilai memengaruhi jalannya proses pemungutan suara, termasuk gangguan besar akibat bencana banjir yang melanda banyak wilayah Kota Medan pada hari pemilu, serta berbagai kejanggalan lain yang ditemukan di lapangan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ridha-Rani, Fuad Akbar, menjelaskan langkah ini diambil setelah melalui rapat internal. "Tadi malam sudah disepakati bahwa kami memutuskan untuk mengusulkan PSU di 1.500 TPS. Tadi pagi, usulan tersebut telah kami sampaikan ke KPU Medan melalui surat resmi," ujar Fuad.
Ia juga menambahkan bahwa data rinci mengenai lokasi TPS yang diminta untuk PSU akan segera disampaikan kepada KPU. "Terkait di mana saja TPS-nya, nanti datanya akan kami sampaikan juga secara rinci," imbuhnya.
*Banjir dan Kejanggalan Pemilu*
Tim Ridha-Rani menilai bahwa banjir yang terjadi pada hari pemungutan suara telah mengganggu jalannya pemilu di sejumlah TPS, menyebabkan penurunan partisipasi pemilih dan masalah teknis lainnya. Selain itu, ditemukan pula indikasi kejanggalan yang dianggap berpotensi mencederai integritas proses demokrasi di Kota Medan.
*Desakan Transparansi*
Tim pemenangan Ridha-Rani meminta KPU Medan untuk segera mempertimbangkan usulan tersebut demi menjaga kredibilitas pemilu. "Kami ingin memastikan hasil pemilu ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Kota Medan secara adil dan transparan," kata Fuad.
Hingga berita ini dirilis, KPU Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan PSU ini. Sementara itu, suasana politik di Kota Medan kian memanas, dengan berbagai pihak menyoroti isu-isu yang muncul pasca pemungutan suara.(DK)
**#PilwalkotMedan2024**
**#RidhaRani**
**#PSUMedan**